BALIKPAPAN,PROKALTIM – Peningkatan jumlah kasus Covid-19 membuat pemerintah mengambil kebijakan berupa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Salah satu daerah yang menerapkannya adalah Kota Minyak.
Adanya kebijakan yang diberlakukan sejak 15 Januari 2021 ini rupanya sangat berpengaruh terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di antaranya pelaku usaha yang tergabung dalam Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Balikpapan.
Dikatakan Ketua Iwapi Balikpapan, Ernawaty Gafar bahwa penerapan PPKM dan khususnya Kaltim Steril, memberikan dampak bagi usaha para anggotanya. Hal ini terbukti dari banyaknya keluhan yang diterima dirinya. Utamanya mereka yang memiliki usaha di pusat perbelanjaan atau mal.
“Mengeluh semua, minta tolong untuk didiskonkan untuk biaya sewa. ‘Kan ada pembatasan waktu operasi berkurang dua jam,” katanya saat ditemui hari ini (16/2).
Dirinya pun mengaku prihatin dengan kondisi yang ada. Apalagi ketika ada penerapan Kaltim Steril, pusat perbelanjaan atau mal mengalami kerugian hingga ratusan juta per hari.
“Efektivitas PPKM mikro menekan jumlah penyebaran kasus. Sebenarnya untuk menekan, kurang begitu efektif.
Penerapan 5 M yang harus betul-betul diterapkan. Mudah-mudahan PPKM ini membawa dampak positif,” kata dia.
Sementara ketika ditanya soal progres penjualan para pelaku usaha yang tergabung dalam Iwapi, dia menjelaskan, saat ini yang berjalan adalah mereka yang bergerak di bidang kuliner. Hal ini lantaran mengonsumsi makanan merupaka salah satu cara untuk menjaga daya tahan tubuh.
“Saat ini sektor kuliner 100 persen bisa jalan. Ini kan kebutuhan pokok, juga untuk menjaga imunitas. Potensi usaha yang paling bagus itu kuliner,”pungkasnya. (dah)