Search
Search
Close this search box.

Ini Syarat Anak Usia Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Plaza Balikpapan telah menerapkan aturan masuk pusat perbelanjaan dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi di berbagai. Penerapan aplikasi ini mulai digencarkan di Kota Balikpapan, dikarenakan cakupan vaksinasi mencapai 95 persen Kota Balikpapan.

General Manager (GM) Plaza Balikpapan Aries Adriyanto mengatakan, ada 11 pintu masuk menuju (mal) Plaza Balikpapan yang memiliki barcode sendiri-sendiri.

Secara teknis pengunjung yang masuk dengan membuka aplikasi Peduli Lindungi dan melakukan scan yang akan didampingi oleh sekuriti mal. Apabila muncul tanda warna hijau maka pengunjung tersebut sudah melakukan vaksin dua kali. Jika kuning, baru melakukan vaksin satu kali. Sedangkan merah belum melakukan vaksinasi dan pengunjung pernah terpapar Covid-19 berwarna hitam.

Baca juga  Selama PPKM, Pelaku Usaha Kuliner di Mal Mengeluh
GM Plaza Balikpapan Aries Adriyanto. (Foto: Ato)

“Apabila ada pengunjung yang belum melakukan vaksinasi, dikarenakan ada penyakit bawaan maka harus membawa surat keterangan dokter, sehingga masih diizinkan masuk. Yang warna merah benar-benar ditolak,” ungkapnya.

Sedangkan pengunjung di anak bawah usia 12 tahun itu diperbolehkan masuk asal orang tuanya telah divaksin.(to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]