Search
Search
Close this search box.

Wapres Wacanakan Kelas Konseling Pranikah, Yang Tidak Lulus Tidak Boleh Menikah

JAKARTA,PROKALTIM – KH Ma’ruf Amin Wakil Presiden Indonesia mengatakan bahwasanya perkawinan merupakan hal yang sangat penting untuk keberlanjutan hidup manusia di dunia. Namun juga perkawinan perlu dipersiapkan secara benar-benar matang agar dapat tercipta keluarga yang harmonis dan bahagia.

“Sebaliknya, jika perkawinan tanpa persiapan dan perencanaan yang benar-benar matang acap kali sering membawa dampak yang tidak baik pada kehidupan keluarga tersebut, seperti keluarga yang tidak harmonis dan tidak bahagia,” kata KH.Ma’ruf dalam ‘Seminar Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia’, yang langsung disiarkan dalam YouTube Kemen PPPA, Kamis (18/3/2021).

Seperti yang Dikutip detiknews.com KH.Ma’ruf menyampaikan bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang sangat luhur dan sakral karena mempunyai makna beribadah kepada Allah SWT. Menurutnya, suatu pernikahan juga harus didasari dengan keikhlasan, tanggung jawab, dan ketentuan sesuai hukum syariah serta hukum positif.

“Perintah nikah merupakan implementasi salah satu menjaga keturunan. Kendati demikian, sangatlah penting bagi yang hendak melangsungkan perkawinan, pernikahan untuk memahami petunjuk agama dan negara serta memiliki bekal pengetahuan yang memadai agar pernikahannya sesuai dengan syariah dan memiliki kesiapan lebih baik untuk memiliki keturunan serta rumah tangga yang sejahtera,” ucapnya.

Beliau menilai hal mendasar dan paling utama yang harus disiapkan sebelum perkawinan ialah kematangan. KH. Ma’ruf juga menyebutkan bahwa calon mempelai harus memiliki kematangan mental terkait dengan pengetahuan dan kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai suami-istri untuk melaksanakan perkawinan dan hidup membina rumah tangga yang baik.

Baca juga  Dualisme LMP, Putusan PTUN Jakarta : Arsyad Cannu sebagai Ketum LMP yang Sah

“Kemampuan yang dimaksud dalam hadis itu juga tidak hanya berarti kesiapan fisik semata, yang sering kali hanya sebatas fisik reproduksi, termasuk kehamilan dan persalinan. Kemampuan yang dimaksud jangan dimaknai secara kuantitatif semata, tapi harus dimaknai secara lebih kualitatif. Artinya, kemampuan di sini harus dimaknai adanya kematangan individu secara fisik dan mental,” katanya.

Lebih jauh KH. Ma’ruf menyebutkan kurangnya kemampuan berpotensi menimbulkan dampak negatif seperti ancaman kesehatan reproduksi, keselamatan persalinan, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, mencegah anak agar tidak mengalami stunting akibat tidak terpenuhi kebutuhan nutrisinya, sehingga menciptakan generasi yang lemah.

“Di Dalam perkawinan sering kali yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Dalam perkawinan, yang tidak sehat kedudukan perempuan menjadi sangat lemah. Sehingga tidak memiliki posisi tawar dalam mengelola keluarga. Perempuan tergantung secara ekonomi, tidak memiliki kesempatan terbaik untuk menyediakan gizi bagi keluarga dan anak-anaknya,” katanya.

KH.Ma’ruf juga menyinggung terkait pendidikan bagi calon pasangan yang hendak menikah. Dia mengajak agar program kelas konseling pranikah bagi calon pasangan yang hendak membangun rumah tangga agar digalakkan.

Baca juga  Proses Mukota XI Dianggap Rancu, Kadin Tegaskan Sudah Transparan

“Dalam konteks ini perlu digalakkan lagi adanya semacam kelas konseling pranikah dalam konseling tersebut perlu diajarkan hal-hal paling krusial dalam perkawinan. Misalnya tujuan perkawinan, hak dan kewajiban, serta cara saling memahami pasangan masing-masing, seluk-beluk kesehatan reproduksi dan persalinan kesehatan ibu hamil dan anak,” katanya.

“Bahkan, apabila diperlukan, dibuat aturan bagi calon pasangan perkawinan harus lulus kelas konseling pranikah, baru boleh nikah. Ini supaya dia siap betul,” tambahnya.

Dia memaparkan data perceraian pasangan suami-istri di Indonesia yang semakin tinggi. Menurutnya, faktor tingginya perceraian tersebut disebabkan karena faktor tidak harmonis, tidak bertanggung jawab, faktor ekonomi, hingga adanya pihak ketiga.

“Data ini menggambarkan bahwa pengetahuan yang memadai calon pasangan perkawinan menjadi hal yang sangat mendasar. Sehingga kebijakan yang diambil tentu meminimalkan kasus perceraian yang begitu tinggi harus mengarah pada faktor hulu, yaitu kesiapan mental dan pengetahuan calon mempelai untuk membangun sebuah keluarga,” Ucapnya.

Sumber berita: detiknews.com dengan judul berita yang telah terbit Wapres Dorong Konseling Pranikah: Bila Perlu Harus Lulus Baru Boleh Nikah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]