Search
Search
Close this search box.

Hari ini, Lahan Maros Hingga Deposito Rp16 milliar akan Dibahas Tuntas Pansus Perumda 

Anggota Pansus Perumda DPRD Balikpapan Syukri Wahid. (Foto: Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat panitia khusus (Pansus) pengawasan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses di ruang rapat, diagendakan Selasa (29/6).

Anggota pansus Syukri Wahid, mengatakan, panitia menindaklanjuti informasi yang menyebutkan bahwa Perumda Manuntung Sukses memiliki aset tanah yang cukup luas di salah satu kawasan pengembangan perumahan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

“Kita akan fokus untuk menelusuri aset milik Perumda dan kita juga akan mempertanyakan bagaimana kinerja Perumda dalam menjalankan unit bisnis mereka. Besok kita akan menggelar rapat dengan jajaran direksi dan pengelola unit bisnis,” kata Anggota Pansus Perumda DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid kepada Prokaltim, Senin (28/6).

Baca juga  Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak di Balikpapan Selatan, Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak

Syukri juga menyampaikan, untuk melihat langsung keberadaan lahan tersebut, pihaknya juga akan mengagendakan untuk melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tanah milik Perumda di Kabupaten Maros, Sulsel.

Padahal posisinya berada di kawasan pengembangan perumahan. Berdasarkan informasi awal yang diterima, lahan yang sudah dimiliki sejak tahun 80an tersebut masih dalam kondisi kosong.

“Informasinya, tanahnya cukup luas yang sudah ada dimiliki oleh Perumda sejak tahun 80-an, namun dibiarkan kosong sehingga sangat disayangkan, kita berencana akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat keberadaan aset Perumda termasuk yang ada di Maros,” ujarnya.

Sementara itu, politisi fraksi PKS ini mengungkapkan, pansus akan meminta salinan sertifikat kepemilikan lahan tersebut sebagai acuan untuk menelusuri keberadaan aset milik Perumda.

Baca juga  Doris: Mudah-mudahan dengan RDP Pihak Manajemen RSUD Beriman Menindaklanjuti

“Besok, rencananya kami akan diberikan salinan sertifikatnya, tapi informasinya lahan tersebut dikuasai oleh Direktur sebelumnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, bukan itu saja, pihaknya juga sudah meminta salinan deposito tabungan milik Perumda yang disebutkan mencapai Rp 16 miliar, yang akan dipergunakan untuk menyelidiki dana yang dihasilkan dari deposito tersebut sebagai penghasilan non operasi selama 3 tahun terakhir, yang capaian ternyata bisa sampai Rp 1 miliar lebih. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]