Search
Search
Close this search box.

PPKM Darurat Batasi Pemulihan Ekonomi, DPRD: Kemiskinan Tak Terbendung, Rakyat Dapat Uang Darimana?

Upaya pemerintah jaga ekonomi saat menerapkan PPKM Darurat sangat diperlukan. (Foto: Prokaltim.com)

BALIKPAPAN,PROKALTIMPPKM Darurat telah berjalan sejak 3 Juli 2021 ini diperkirakan berpotensi membatasi pemulihan ekonomi khususnya pada kuartal III/2021 dan untuk perekonomian di Balikpapan. Pembatasan ini turut berdampak signifikan pada sektor usaha dan industri perdagangan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, angkat bicara soal PPKM Darurat ini. Perhatian besar Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang dan Ardiansyah tertuju pada aktifitas usaha UMKM Kuliner di kawasan Lapangan Merdeka dan seluruh pelaku usaha Balikpapan. Menurut para wakil rakyat ini, untuk industri kuliner dan perdagangan lainnya ini tentu sangat berdampak negatif secara signifikan. maka perlu dicarikan solusi dan formula yang bijak.

“Kalau kita bicara dari sisi perkembangan penularan Covid-19 di Kota Balikpapan, memang kita perlu satu kebijakan yang sedikit tegas,” kata Parlindungan didampingi Ardiansyah kepada Prokaltim.com.

Parlindungan menyampaikan, perlu adanya keberimbangan dalam pelaksanaan PPKM Darurat agar roda ekonomi di Balikpapan juga tetap berjalan. Dan protokol kesehatan (Prokes) itu juga harus diterapkan agar terhindar dari Covid-19.

Baca juga  Semrawutnya Kepengurusan Sertifikat Tanah di Balikpapan, Simon Sulean: Apakah IMTN Perlu Dicabut Atau Disederhanakan?

“Dalam penerapan pelaksanaan PPKM Darurat jangan sadis kepada pelaku usaha” pesanya.

Kalau ada pedagang tidak boleh berjualan, lanjutnya, terus orang mau makan apa? Bagaimana supaya bisa menyinkronkan dua hal dengan bijak, tidak boleh setengah setengah.

“Kita yang punya gaji tetap nggak masalah dengan PPKM ini, lalu bagaimana dengan orang yang punya usaha jualan sehari-harinya peroleh pendapatan hari ini untuk makan besok,” tegasnya.

Politisi fraksi Nasdem ini juga mengungkapkan, perlakuan kebijakan terhadap pedagang juga harus lebih bijaksana. Perlu dicarikan formulanya dengan duduk bersama dan mendiskusikannya, jangan buat peraturan yang justru menyusahkan masyarakat,

“Bijaklah, dalam menerapkan aturan seperti PKL dan para pedagang lainnya,” sebutnya.

Baca juga  Dianggap Ilegal, DPRD Sorot Keberadaan Maraknya Bisnis Pertamini 

Lanjut Parlindungan, apalagi orang-orang yang ditunjuk sebagai Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, bagaimana cara menyampaikan informasi ke orang-orang di lapangan yang berjualan, ini soal perut.

“Bahasanya nanti, saya mati bukan karena Covid-19, tapi mati karena kelaparan. Nah bahasa itu kalau sudah muncul repot kita. Berikan perlakuan yang bijaklah, saya katakan harus duduk bersama. Untuk merumuskan itu perlakuan sehubungan dengan adanya seperti apa, kalau orang berjualan untuk bisa makan besok, dan perlakuan yang berbeda dengan orang yang punya gaji tetap,” tuturnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]