Search
Search
Close this search box.

AMPL Soroti Maraknya Penambang Batubara Ilegal di Kaltim

PPU,PROKALTIM – Maraknya para pegiat penambangan batubara dengan kenaikan harga batubara dunia sekarang ini. Para pegiat penambangan pun tanpa lagi bermuara untuk harus memiliki IUP OP sebagaimana yang ditentukan di dalam peraturan pertambangan energi dan batubara.

“Salah satu kegiatan penambangan batubara yang berada di Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang mana areal pertambangan tersebut ada dugaan yang merupakan kawasan Cagar Alam (CA) bahkan tanpa mengantongi IUP OP,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (Ampl) Kaltim, Zulpani Paser.

Sebagaimana yang ditegaskan di dalam undang undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. sangat jelas ditegaskan pada bab XII Ketentuan Sanksi hukum atau Ketentuan Pidana nya yang diterangkan pada Pasal 40.

Zulpani Paser berharap besar kepada para penegak hukum di negeri ini terutama dijajaran kepolisian untuk selalu sigap dan tegas dalam menyikapi kegiatan penambang ilegal mining meskipun pelaku penambangan batubara ini ada dugaan beckingan dari kalangan oknum aparat penegak hukum itu sendiri, karna selama ini kegiatan penambahan batubara ilegal yang melakukan kegiatan selama ini ada kesan Pembiaran.

Aktifitas penambangan Batu Bara.

Pada dasarnya Ampl Kaltim menegaskan hal ini harus dipublikan tentu dengan harapan besar untuk mengajak semua lapisan anak bangsa dari segala unsur untuk punya kepedulian yang besar terhadap Keselamatan hutan yang perlu dilestarikan dari pihak-pihak yang melakukan Perusakan Alam tanpa mengantongi izin melalui kajian AMDAL

“Ada syarat-syarat untuk memanfaatkan potensi Sumber Daya Alam yang seharusnya dikelola dengan baik dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya berdasar Ketentuan dan Peraturan yang berlaku. Karena bagaimana pun ada hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang harus dijalankan terhadap negara dalam pemanfaatan SDA yang ada dan bukan harus dengan cara yang bertentangan dengan Ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, jika kegiatan yang jauh menyimpang dari ketentuan hukum, disinilah ketegasan yang sigap dari pihak jajaran kepolisian yang memiliki peran besar dalam penegakan hukum difungsikan sebagai pemegang Foksi.

Panambangan Batu Bara

“Sunguh tidak logis jika kita berpikir dan melihat, adanya penambangan Batubara sesuatu daerah tanpa diketahui oleh pihak penegak hukum kita, sementara Sektor dari kepolisian kita mulai Polsek, Polres, Polda dan Mabes Polri selalu Aktif,” ujar Zulpani Paser.

Tentunya jika terjadi kegiatan yang melanggar hukum, maka Sektor Kepolisian yang ada di daerah dapat melakukan tindakan tegas dan tidak perlu harus menunggu adanya laporan dan gejolak dari masyarakat atau LSM/Ormas, jika kita semua masih berpegang teguh bahwa hukum adalah panglima tertinggi di negeri ini dan hukum bukan dijadikan produk yang bisa dijadikan negosiasi.

Sama halnya penambangan Batubara di Gunung Tengkorak Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara yang sudah jelas di kawasan ring satu titik nol pemindahan IKN nusantara, menjadi perhatian bagi kita semua dan kenapa sampai detik ini kegiatan penambangan di daerah tersebut masih berlangsung.

Bahkan lebih ironisnya lagi kawasan Tahura pun dibabat oleh penambang yang hutan Tahura merupakan paru-paru dunia yang harus dilindungi. Belum lagi di daerah Samboja Kilo Meter 48 yang juga marak penambangan ilegal dilakukan.

“Entah siapa Oknum dibalik Layar yang membecking kegiatan penambangan batubara ilegal tersebut, semuanya Perlu diusut tuntas karna hukum tanpa memandang siapa dia, jika menginginkan Negara ini bersih dari Mafia-Mafia Hukum yang sudah jelas merusak dari Marwah Hukum di Negeri ini,” ungkap Ketua Ampl Kaltim Zulpani Paser kepada Wartawan Prokaltim.com. (far)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]