PROKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi II DPRD Kaltim menolak rencana alih fungsi Hotel Atlet di Gor Kadrie Oening menjadi perpustakaan daerah. Ketua Komisi II, Nidya Listiyono, mengatakan alih fungsi tersebut akan membutuhkan biaya yang besar dan tidak efisien.
Tiyo sapaan akrabnya mengusulkan agar Hotel Atlet tetap dipertahankan sebagai aset berupa bangunan hotel yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola dengan baik. Ia mengkritik kondisi Hotel Atlet yang saat ini terbilang tak terurus dan tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Karena perlu kajian mendalam lagi dan biaya alih fungsinya pasti lumayan besar ketimbang diberikan perawatan untuk tetap menjadi hotel,” ujar Tiyo, Minggu (21/10/2023).
Tiyo menambahkan, Komisi II siap menginisiasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas masalah aset-aset milik Pemprov Kaltim, termasuk Hotel Atlet. Ia berharap ada solusi yang tepat untuk mengelola aset tersebut agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau memang mau diadakan RDP kita siap, nanti kita akan petakan bagaimana baiknya aset itu dimanfaatkan,” tegasnya.
Sementara itu, Tiyo juga mengakui bahwa Gedung Perpustakaan Daerah Kaltim saat ini sangat membutuhkan perhatian. Ia mengatakan, gedung tersebut sering tergenang air saat hujan deras mengguyur Kota Samarinda. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dibangun gedung baru untuk perpustakaan daerah.
“Jadi lebih baik berbicara perpustakaan daerah dibangunkan gedung baru. Karena gedung lama sudah tidak layak lagi,” pungkasnya. (advertorial)