Search
Search
Close this search box.

Pemkot Serahkan Secara Simbolis, Sebanyak 7.363 KK Penerima Bansos Dampak Inflasi

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyerahkan bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dalam rangka pengendalian dan penanganan dampak inflasi daerah yang digelar secara simbolis di aula Kecamatan Balikpapan Barat, pada Kamis (8/2/2024) sore.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Tata Pemerintahan Zulkifli, Asisten Perekonomian dan Kesra Andi Yusri Ramli, Kepala Dinsos Edy Gunawan, Kepala Diskominfo Adamin Siregar dan para Camat se Kota Balikpapan, serta para Lurah.

Untuk itu, Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud menyerahkan langsung bantuan kepada para penerima masing-masing Rp 300 ribu selama tiga bulan yakni Februari, Maret April.

Dia mengatakan, pemberian bantuan tersebut, merupakan amanah dari Presiden agar menyisihkan sebagian pendapatan daerah untuk membantu mereka yang terdampak dari meningkatkan angka inflasi.

“Ini bukti pemerintah hadir ditengah masyarakat untuk ikut peduli, apalagi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,” ujarnya.

Baca juga  Di Momen Peringatan Hari Pahlawan, Wali Kota Balikpapan Lantik 234 Pejabat Fungsional

 

Pemberian bantuan ini akan dilaksanakan selama tiga bulan berturut-turut, walaupun ini belum bisa memenuhi semuanya, paling tidak masyarakat bisa merasakan bantuan ini.

“Kami berharapkan dimanfaatkan sebaik- baiknya, jangan sampai digunakan beli rokok, tapi untuk kebutuhan rumah tangga. Minimal ini bukti kontribusi pemerintah kepada warga yang kurang beruntung,” ucapnya di aula Kecamatan Balikpapan Barat.

Sementara itu, untuk diketahui, poin pertama. Tingkat inflasi di Balikpapan 3,46 persen lebih tinggi dari nasional 2,6 persen atau peringkat ke-9 Nasional, dan peringkat ke-2 se Kalimantan dan yang peringkat ke-1 atau tertinggi di Kaltim.

Poin ke dua. Pemkot mengambil dua langkah cepat intervensi kebijakan pengendalian inflasi daerah yaitu melakukan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan pasokan pahan pokok dan memberikan bansos pengendalian inflasi guna menjaga daya beli masyarakat.

Baca juga  Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Dokter Puskesmas Muara Rapak Meninggal, Sudah Empat Dokter Meninggal karena Covid-19

“Yang dilakukan sesuai dengan regulasi yg ada dan arahan kebijakan pengendalian inflasi oleh Pemerintah,” ujarnya.

Poin ke tiga. Kriteria Penerima Bansos antara lain, Warga kota Balikpapan, individu atau Keluarga yang memiliki kerentanan inflasi dan dilakukan verifikasi oleh Dinsos bersama OPD terkait, yaitu seperti dari data kemiskinan ekstrim, data individu atau keluarga yang berpenghasilan kecil dan tidak tetap, seperti petani, nelayan, ojol, sopir angkot, PKL/pedagang mikro dan kecil, pekerja seni, tenaga honor upah dibawah UMK.

Sesuai data yang sudah sdh diverifikasi, maka ditetapkan dan siap disalurkan kepada penerima Bansos Inflasi sebanyak 7.363 KK/Penerima, terdiri dari Data kemiskinan ekstrim 3.901 KK, Petani dan Nelayan DTKS 1.551 KK/penerima, Pengemudi Ojek Online 1.911 KK/penerima.

Dan besaran Bansos, yakni Rp 300 ribu per penerima per bulan untuk selama 3 bulan Februari, Maret dan April 2024. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]