PROKALTIM, SAMARINDA- Merespon pemberitaan yang beredar terkait telah adanya panti pijat yang beroperasi di tengah Bulan Suci Ramadan 2024 ini.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda yang sedang melakukan patroli rutin terhadap penegakan peraturan pemerintah di Kota Samarinda mendapati adanya panti pijat di wilayah Samarinda Ulu yang masih melayani tamu di siang bolong. Pada Kamis (21/3/2024) siang kemarin.
Sedikitnya ada 5 orang tamu panti pijat tersebut terjaring tim patroli dan masing-masing merupakan warga luar Kalimantan Timur.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini saat dikonfirmasi Prokaltim.com melalui sambungan seluler.
“Malam sebelumnya tim kami juga melakukan sidak ditempat pijat tersebut namun pengakuan dari pemiliknya. Jika mereka tidak beroperasi dari tanggal 8 Maret 2024 lalu, tapi hari ini malah kami temukan ada tamunya,” jelas Anis.
Sambung Anis, mengambil langkah tegas sesuai peraturan serta konsekuensi yang berlaku. Tempat pijat dan spa yang berada di Kawasan Samarinda Ulu tersebut dilakukan penyegelan.
“Kami segel sebagai sanksinya, besok (hari ini) pengelola kami panggil ke kantor, untuk para tamu yang terjaring diberikan pembinaan,” tegasnya.
Disinggung terkait perijinannya terkait panti pijat tersebut, pihaknya masih akan melakukan pengembangan.
Tidak hanya melakukan patroli di kawasan Samarinda Ulu saja, pihaknya juga mendapati aktivitas panti pijat yang masih buka namun dengan modusnya memasang plang ‘Tutup’ di pintu masuknya di Kawasan Samarinda Kota.
“Saya meyakini tempat itu beroperasi juga, karena wanita (terafisnya) tersedia. Hanya tidak ditemukan tamu yang masuk saja,” kata Anis lagi.
Pihaknya terus berkomitmen dalam menciptakan kondusifitas dan kekhusyukan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan ramadan tahun 2024 ini.
“Kami gencarkan terus patroli dan pemantauan, bukan hanya tempat hiburan saja fokus kami. Juga dengan penegakan peraturan daerah (Perda) lainya agar terciptanya Samarinda sebagai Kota Peradaban,” pungkasnya. (Ps)