Search
Search
Close this search box.

Mal Berguguran, Ancam 80.000 Pegawai Dirumahkan dan PHK

Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) mencatat sebanyak 80.000 pegawai mal atau pusat perbelanjaan dirumahkan dan di-PHK.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, langkah tersebut harus diambil karena seluruh pengusaha mal terdampak pandemi corona yang terjadi sejak Maret 2020.

“Jumlah pekerja yang terkena PHK ataupun dirumahkan ada sekitar 80.000 orang,” kata Alphonzus kepada kumparan, Kamis (3/12).
Menurut Alphonzus, banyak penyewa yang tidak memperpanjang sewa pada saat kontrak berakhir. Hal ini akibat penurunan kunjungan yang mencapai 10-20 persen.

“Banyak Penyewa yang tutup akibat sudah tidak mampu lagi melanjutkan usaha,” ujarnya.
Pria yang juga Direktur AEON Mall, ini mengungkapkan penyewa baru juga relatif enggan memperpanjang sewa karena sepinya pengunjung.
“Dan banyak Penyewa yang tutup akibat sudah tidak mampu lagi melanjutkan usaha,” jelasnya. (pro)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]