Search
Search
Close this search box.

Akibat Saling Ejek Dua Pemuda Masuk Jeruji Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Akibat mulut, badan binasa. Inilah yang terjadi pada dua pemuda yang dengan gaya abang jagoan, melakukan pengeroyokan pada seorang oemuda lainnya. Alhasil, jeruji besi Mapolresta Balikpapan menjadi persinggahan dua orang pemuda berinisial LM (34) dan SH (28), akibat melakukan tindakan kriminal.

Berdua diciduk oleh Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan akibat kelakuannya yang nekat melakukan pengeroyokan terhadap satu orang.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Manunggal Kampung Buton, Gunung Bakaran, Balikpapan Selatan pada Senin 15 Februari 2021 sekira pukul 06.00 Wita.

Waktu itu, pelaku melakukan pengeroyokan secara bersama-sama dengan menggunakan tangan kosong dan alat obeng terhadap seorang laki-laki.

“Jadi korbannya laki-laki, mengalami luka lebam dibagian wajah dan luka bocor pada bagian kepala,” kata Waka Polresta Balikpapan AKBP Sepbril Sesa saat pers rilis, Rabu (17/2/2021) siang, kepada Prokaltim.com

Baca juga  Heroik! Petugas BPBD Evakuasi Kucing Tenggelam di Manggar

Setelah dikeroyok, korban langsung menuju Polresta Balikpapan untuk membuat laporan. Selanjutnya Tim Beruang Hitam yang menerima laporan langsung menangkap pelaku.

Pada hari yang sama kedua pelaku diringkus oleh Tim Beruang Hitam di kediamannya di wilayah Sungai Nangka, tidak butuh waktu lama.

“Pelaku diamankan di daerah Sungai Nangka pada hari itu juga. Diamankan juga sebuah obeng yang digunakan untuk memukul kepala korban hingga bocor,” ujar AKBP Sepbril.

Motifnya, lanjut AKBP Sepbril, berawal dari saling ejek.

“Untuk saat ini motifnya saling ejek. Pelaku juga melakukan dalam kondisi sadar, karena kejadiannya pagi hari,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu dari kedua pelaku rupanya seorang residivis dengan kasus yang sama.

Baca juga  Muslim Wajb Tahu. Inilah Amalan Jelang Idul Adha

“Satunya residivis kasus yang sama juga. Antara pelaku dan korban juga kenal biasa,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]