Search
Search
Close this search box.

Kegiatan Tambang Resahkan Suryanata, Siapa Tanggung Jawab?

SAMARINDA, PROKALTIM- Terjadi keresahan masyarakat yang tinggal di Jalan Pangeran Suryanata RT 17 Kelurahan Bukit Pinang Samarinda Ulu, pasalnya alat berat dan truk besar yang memuat hasil tambang lalu lalang dijalan umum dekat dengan pemukiman.

Tepatnya dibagian belakang terminal milik Dinas Perhubungan yang terletak di jalan Pangeran Suryanata, terdapat dua galian tambang yang jaraknya kurang dari 300 meter dari pemukiman warga.

Eko Purwanto, Lurah Bukit Pinang mengatakan baru mengetahui tentang kegiatan penambangan ilegal di kawasannya, khususnya di wilayah RT 17 tersebut.

Sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat setempat dan dari Ketua RT 17. kita tidak bisa berbuat banyak, upaya penertiban tambang tambang ilegal sudah di lakukan.

Baca juga  Pria Diduga Gantung Diri, Berwasiat Jasadnya Dikremasi dan Abunya Larung di Sungai Mahakam.

Dari hasil pantauan kita dilapangan terlihat jelas serpihan “emas hitam” (batu bara) pada lubang sisa galian, walaupun tak terlihat alat-alat yang digunakan untuk kegiatan penambangan tersebut, masyarakat tetap resah.

“Awalnya sekitar Januari, sekira pukul 16.00 Wita, ada alat berat (ekskavator) yang berhenti di depan terminal, dan ada seorang diantara mereka menghampiri saya, dia bilang ikut lewat jalur sini mau masukan alat, saya berfikir mereka sudah ada kordinasi terlebih dahulu dengan pihak kantor Dishub dan RT setempat, saya persilahkan aja tapi cuma masuk aja” ujar Misran (46), wakar terminal

Ternyata keesokan harinya, lanjut Misran, ada yang datang lagi, mengaku sebagai tim yang sedang beraktivitas di belakang terminal ini, mencoba membujuknya untuk diberi akses jalur keluar masuk kendaraan, seperti dump truck, tetap Misran tolak dan karena harus berkordinasi dengan pimpinannya.

Baca juga  Bangun Tidur, Nyebur Mahakam, Nasib Tidak Diketahui.

Ditemui terpisah Ketua RT 17 Jahrani Hadi menuturkan kalau kegiatan di belakang terminal itu tidak ada koordinasi sama sekali dengan pihak setempat, bahkan ia tidak pernah memberikan izin secara lisan maupun tertulis.

“Informasi yang saya ketahui bahwa di area lahas tersebut sudah menjadi milik perusahaan PT Bukit Baiduri Energi (BBE), namun saya rasa rasa pihak perusahaan sudah mengetahui aktivitas tersebut, karena terdapat beberapa portal besi di lokasi, tapi kenapa lewat jalan umum?” Ungkapnya. (sam/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]