Search
Search
Close this search box.

Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Tentang LKPJ

DPRD Kota Balikpapan Menggelar Rapat Paripurna

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle. Rapat yang dimulai sekira pukul 10.00 Wita ini beragendakan penyampaian nota penjelasan wali kota Balikpapan tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2020.

Rapat ini digelar berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. DPRD Kota Balikpapan hari ini (30/3) menggelar Rapat Paripurna Ke-14 Masa Sidang I Tahun 2021.

Sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun 2020 yang dilaporkan mencapai Rp 679,57 miliar menjadi sorotan. Nilai SiLPA yang dilaporkan dalam laporan pertanggungjawaban jawaban Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dinilai terlalu besar apabila dibandingkan dengan besaran APBD Kota Balikpapan setelah dilakukan refocusing yang tercatat mencapai Rp 2,08 triliun.

Baca juga  Empat Pejabat Pemkot Balikpapan Raih 5 Besar di Diklatpimnas II Angkatan XIV

Sabaruddin Panrecalle Wakil DPRD Balikpapan mengatakan, ada beberapa catatan yang menjadi pertimbangan dalam laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan salah satunya adalah nilai SiLPA yang dinilai terlalu besar.

“Kondisi ini nanti akan menjadi pertimbangan yang akan disampaikan kepada masing-masing fraksi terkait laporan pertanggungjawaban yang diserahkan wali kota. Tadi beberapa fraksi memberikan catatan diantaranya terkait dana SiLPA dari APBD yang nilainya disebutkan begitu besar,” kata Sabaruddin kepada media usai memimpin sidang paripurna di Kantor DPRD Kota Balikpapan, Selasa (30/3/2021).

Dia juga menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan terkait penggunaan APBD 2020 akan dirapatkan bersama-sama dibahas di masing-masing fraksi.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam laporan pertanggungjawabannya menyampaikan bahwa SiLPA sebesar Rp 679,57 miliar tersebut terdiri atas penghematan belanja sebesar Rp 317,93 dan realisasi penyerapan pendapatan asli daerah yang melampau target sebesar Rp 361,56 miliar.

Baca juga  Reses, Budiono Door to Door Kunjungi Rumah Lansia

“Rencana pendapatan di tahun 2020 sebesar Rp 2,08 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,44 triliun, sehingga mengalami pelampauan target Sebesar Rp 361,56 atau 17,3 persen,” ujarnya.

Pelampuan target ini, lanjut Rizal, disebabkan oleh tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Balikpapan yang dinilai masing cukup baik meski kota masih dalam situasi pandemi Covid 19.

Namun apabila dibandingkan dengan realisasi pendapatan asli daerah di tahun 2019 pada saat sebelum pandemi covid-19, maka terjadi penurunan pada sektor PAD sebesar kurang lebih 20.29%. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]