Search
Search
Close this search box.

Komisi IV DPRD Balikpapan RDP Bersama DP3AKB, Iwan : Ada Hotel Eksploitasi Seksual Terhadap Anak

Terdapat beberapa Hotel di Balikpapan, terindikasi menjadi hotel eskploitasi terhadap anak. (foto ; google)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan dipimpin Iwan wahyudi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, di ruang rapat komisi IV, Kamis (20/5/2021) belum lama ini.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, RDP sama seperti kemarin, pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2021-2026.

“RDP kali ini ada 6 prioritas yang menjadi pembahasan, disampaikan oleh Ibu Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih yang akan menjadi rancangan RPJMD nya, yaitu yang pertama program pengarusutamaan Gender dan pemberdayaan perempuan,” kata Iwan.

Dia mengatakan, pengarusutamaan Gender ini diharapkan nanti bisa masuk dalam program pembangunan di bagian yang akan datang, jadi nanti ketika membangun gedung, juga bangun sekolahan, ketika membangun hal-hal trotoar segala macam atau utility untuk pembangunan kota.

“Diharapkan nanti bisa mengarusutamakan Gender, jadi nanti ada jalan buat lansia ada perhatian terhadap perempuan. Jadi ada ruang buat menyusui segala macam yang diharapkan nanti bisa memasuki RPJMD tahun 2021-2026,” ucap Wakil Ketua Komisi IV.

Menurut Iwan, ada juga indeks, program perlindungan perempuan, untuk menekan kekerasan terhadap kaum perempuan, ini menjadi Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari mereka juga.

“Karena ini menjadi isu utama juga bagaimana menekan kekerasan dalam rumah tangga terhadap kaum perempuan,” ungkap politisi Partai Persatuan Pembangunan (P3) ini.

Baca juga  Rahmad Berjuang Beri Pelonggaran Sosial PPKM, Mendagri Kekeh Tetapkan Balikpapan PPKM Darurat
Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan wahyudi (foto: M.Ato)

Iwan melanjutkan, giat pendapatan hak kaum perempuan itu masih jauh dengan kaum laki-laki, ini yang akan didorong juga oleh DP3AKB.

“Mendorong agar perempuan itu kesetaraan juga terhadap ruang kompetisinya, ruang untuk sama-sama mendapatkan peluang yang baik,” terangnya.

Sementara itu Iwan juga menyampaikan, perlindungan terhadap anak, salah satu 6 dari prioritas dari DP3AKB. Jadi ada situasi yang cukup butuh perhatian kita terjadinya pernikahan anak usia dini yang terjadi lonjakan 300 persen, informasi yang kami dapat.

“Tahun 2020 kemarin terjadi lonjakan peningkatan pernikahan anak usia dini di bawah usia 19 tahun dari 71 lebih menjadi 300 lebih, ini menjadi persoalan Pemerintah Kota (Pemkot),” pungkasnya.

Kalau diteliti lebih dalam mungkin ada seperti itu, bisa jadi mungkin mereka pingin nikah usia muda. Kalau nikah di bawah 19 tahun kan akan ditolak oleh KUA, tapi kalau ditolaknya itu kan diarahkan dibawa ke pengadilan agama hingga memberikan dispensasi melanjutkan ini mereka bisa melanjutkan pernikahan dibawah umur 19 tahun.

“Seperti ini menjadi lonjakan, persoalan juga ada di kota Balikpapan untuk terus melakukan edukasi kepada orang tua termasuk kepada anak-anak, karena anak usia dibawah 19 tahun dianggap belum matang, yang baik dari sisi psikologi maupun dari fisiknya dan termasuk dari sisi ekonominya ini bisa terus ditekan pertumbuhannya,” terang Iwan.

Baca juga  Pantun Gultom Harap Keberadaan Ponpes Sebagai Wadah Mencerdaskan Bangsa

Wakil Ketua Komisi IV ini juga mengungkapkan, saya shok juga mendengarnya dari Ibu Sri Wahyuningsih, katanya ada hotel eksploitasi seksual terhadap anak, seperti mucikari yang mengumpulkan anak-anak dalam satu ruangan hotel, kalau nggak salah dua hotel.

“Nanti ketika ada yang memesan salah satu anak, begitu pesanan disetujui, dengan pakai berbasis aplikasi, seperti michat, nanti yang kumpul itu keluar jadi teman yang dipesan yang di dalam ruang kamar hotel. Nah itu yang harus menjadi perhatian kita dan polisi jadi kita masuk pada sisi antisipasi,” ungkapnya.

Ditanya soal sidak Komisi IV DPRD Kota Balikpapan ke hotel tersebut, menurut Iwan, nanti kita akan melakukan pemetaan dulu, pihak yang punya hotel agar ini bisa menjadi rekomendasi kepada Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Karena ada hotel dijadikan sebagai korban prostitusi melalui online terhadap anak-anak.

“Jadi apa yang kita temukan tadi disampaikan oleh Ibu Kepala DP3AKB yang membuat kita sedih, akhirnya ditangani oleh Polda ini juga perhatian dan kalau bisa tidak ada lagi situasi Itu, bayangkan yang terjadi kasus seperti itu di bawah bangku SMP yang ada di Kota Balikpapan,” terangnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]