PROKALTIM,PPU – Produksi perikanan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menghadapi berbagai tantangan, baik dari aspek kewenangan maupun kondisi alam.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) PPU, Rozehan Azward, menjelaskan bahwa produksi perikanan di PPU saat ini masih terbilang stabil dengan angka produksi mencapai 6.500 ton per tahun.
Namun, angka ini diakui masih bisa ditingkatkan apabila berbagai hambatan yang ada dapat diatasi.
“Jadi memang kalau kita bicara nelayan luar biasa memang. Kita produksi kan masih 6.500 ton per tahunnya karena memang untuk nelayan tangkap kan ada keterbatasan kewenangan dan itu kewenangan provinsi kita tidak punya kewenangan untuk melakukan,” kata Rozehan.
Keterbatasan kewenangan ini menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi oleh nelayan di PPU. Sebagai daerah yang memiliki potensi perikanan yang cukup besar, PPU harus tunduk pada kebijakan provinsi terkait pengelolaan dan pengawasan sumber daya perikanan.
Lebih lanjut, Rozehan menjelaskan bahwa nelayan tangkap di PPU berjumlah sekitar 3.200 orang. Meskipun jumlahnya cukup besar, hasil tangkapan para nelayan kerap kali dipengaruhi oleh kondisi alam yang tidak menentu.
“Kalau nelayan tangkap kita ada sekitar 3200an. Kita enggak tau yah karena ini sekarang musim gelombang mungkin hasil tangkapan agak berkurang dan jenis ikannya pasti berbeda,” ungkapnya.
Musim gelombang tinggi dan perubahan cuaca yang ekstrem sering kali menjadi tantangan bagi nelayan untuk mendapatkan hasil tangkapan yang optimal.
Selain itu, keterbatasan akses ke peralatan tangkap yang lebih modern juga menjadi salah satu faktor penghambat bagi nelayan di PPU. Kebanyakan nelayan masih menggunakan peralatan tradisional yang kurang efektif dalam menangkap ikan dalam jumlah besar.
Diperlukan dukungan dan perhatian lebih dari pemerintah, baik di tingkat daerah maupun provinsi, untuk membantu nelayan dalam meningkatkan kapasitas dan kemampuan mereka.
Dalam menghadapi situasi ini, DKP PPU berupaya untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah provinsi agar dapat mencari solusi yang tepat dalam mengatasi kendala kewenangan. (*/Adv)