Search
Search
Close this search box.

Kenaikan Intensif Guru Ngaji Akan Diperjuangkan DPRD

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Kesejahteraan guru ngaji masih sangat minim di Kota Balikpapan, padahal kiprah para guru ini sangat dibutuhkan untuk mengajarkan pendidikan agama.

Para guru ngaji audiensi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, untuk menyampaikan aspirasinya kepada DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (14/2).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi mengatakan, bersama-sama anggota Komisi IV akan memperjuangkan aspirasi para guru mengaji di Kota Balikpapan, selama ini kesejahteraan guru mengaji masih tergolong rendah.

“Intensif para guru ngaji akan diperjuangkan kenaikannya dari Rp 300 ribu perbulan akan dinaikkan menjadi Rp 750 ribu dan minimal Rp 500 ribu,” kata Iwan Wahyudi kepada awak media, setelah menerima audiensi perwakilan para guru ngaji di ruang rapat Paripurna.

Baca juga  RDP dengan BKPSDM, Pembahasan Tenaga Honorer

Lanjutnya, guru ngaji se Kota Balikpapan, yaitu dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Balikpapan berjumlah 2.150 lebih dan dari Badan Koordinasi Pendidikan Alquran Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Balikpapan berjumlah 450 dan total 2.600 lebih.

Politisi kader PPP ini juga mengungkapkan, jadi ini Komisi IV sama-sama memperjuangkan, karena guru ngaji merupakan salah satu ujung tombak bagi penguatan karakter ahlak bagi agama Islam sehingga masa depan anak kita ini sangat juga bergantung kepada guru ngaji.

“Nah, kita mendorong agar terjadi kenaikan insentif lebih layak lagi kedepannya, karena ini juga menjadi keinginan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ujarnya.

Kami di Komisi IV DPRD Kota Balikpapan sangat menyambut baik keinginan itu, sama-sama kita rumuskan sehingga nanti di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan ini bisa terkawal dengan baik.

Baca juga  Slamet Iman: Pasar Rakyat Km 12 Karang Joang Terbengkalai, Perlu Bersinergi Kepada OPD Terkait

“Rencananya nanti kita akan coba diskusikan dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tuturnya.

Setelah ini, kami undang beberapa OPD kalau bisa di Tahun 2022 perubahan ini lebih cepat lebih baik minimal 2023 sudah ada kenaikan Rp 300 menjadi Rp 500 ribu, yang rencananya keinginan dari para guru ngaji.

“Kalau keinginan dari Pemkot Balikpapan, dalam hal ini pak Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud, kami sempat mendengar Rp 750 ribu perbulan, ini hanya bertahan sampai 9 bulan. Di bulan September bulan Oktober, November dan Desember, ini kayaknya belum bisa mengcover intensif mereka,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]