Search
Search
Close this search box.

BPJS Gratis Balikpapan Mendekati Final, Inilah Anggarannya yang Digodok DPRD

Mulai Oktober, warga Balikpapan sudah dapat menikmati BPJS Kesehatan Gratis dari Pemkot Balikpapan. (Foto : Ist)

BALIKPAPAN, PROKALTIM – DPRD Kota Balikpapan, rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Balikpapan Tahun 2022 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, pada Selasa (27/7).

Salah satu pembahasannya, yaitu visi dan misi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yakni program gratis iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri khusus kelas 3 untuk warga. Dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2022.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, anggaran Rp 69,7 miliar, anggaran ini hampir 70 miliar untuk fasilitas BPJS kelas 3 masyarakat kota Balikpapan yang mendapatkan subsidi, itu akan berjalan tahun depan 2022, diharapkan bisa berjalan dengan baik.

Baca juga  Edy Alfonso: THM yang Melanggar Aturan, Setelah Ramadhan Akan Dicabut Izinnya

“Untuk membiayai program BPJS kelas 3 masyarakat kota Balikpapan, jadi anggaran yang disampaikan tadi mencapai Rp 69,7 miliar,” kata Iwan Wahyudi di Hotel Grand Senyiur.

Dia juga menyampaikan, anggaran sebesar Rp 69,7 miliar mencakup pembiayaan untuk peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota sebesar Rp 7,2 miliar dan Rp 62,7 miliar untuk masyarakat yang akan menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan kelas 3.

Terrmasuk juga masyarakat yang sudah tercover dalam program PBI dari pemerintah provinsi tidak akan ditanggung. Khusus bagi masyarakat yang sudah ditangani melalui program JKN KIS yang dibiayai oleh pemerintah pusat.

“Yang kami harapkan adalah mereka yang betul-betul membutuhkan, yang menerima program ini. Bukan mereka yang sudah mampu untuk mandiri. Dan Kita berharap program ini dapat berjalan dengan baik. Tidak sampai terjadi overlapping,” ucapnya.

Baca juga  DPRD Balikpapan Godok Sanksi Pidana Ringan Perda Sampah

Iwan juga mengungkapkan, anggaran yang sudah dialokasikan akan dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) untuk pelaksanaan program ini nanti. Dan sedangkan untuk pelaksanaan pendataan akan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos).

“Anggaran sebesar 69 miliar tersebut diperkirakan akan mampu membiayai sekitar 91.000 jiwa yang ada di Kota Balikpapan. Dan jumlah yang didapat berdasarkan data jumlah warga yang terdaftar dalam program Peserta BPJS Mandiri kelas 3 di Kota Balikpapan,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]